Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. Foto: MI/Susanto.
Fachri Audhia Hafiez • 29 September 2025 16:16
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan solusi mengatasi masalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Sertifikasi itu dinilai rawan diperjualbelikan.
"Terus terang menurut saya tipu-tipu juga, karena kan tidak berdasarkan fakta, faktual di SPPG-nya. Harus beli sertifikasi higienis, artinya jual-beli. Untuk apa? Pasti itu kan bukan solusi kalau menurut saya seperti itu," kata Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Irma mengaku menemukan praktik tersebut di daerah pemilihannya. Bahkan, untuk mendapatkan sertifikasi itu harus menyetor uang jutaan rupiah.
"Harganya bisa sampai, kalau nggak salah, sampai 10 jutaan, 6-10 jutaan," ucap Irma.
Baca juga: Cegah SPPG Keteteran, Said Abdullah Usul Sekolah Sediakan Dapur MBG |