Kronologi Konser Band Kotak Diberhentikan di Kota Tua Jakarta

Ilustrasi - Konser musik perayaan tahun baru di Kota Tua, Jakarta Barat. Foto: ANTARA/Risky Syukur.

Kronologi Konser Band Kotak Diberhentikan di Kota Tua Jakarta

Fachri Audhia Hafiez • 14 September 2026 21:04

Jakarta: Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua membeberkan kronologi insiden penyebaran gas misterius yang membuat konser grup musik Kotak terpaksa dihentikan lebih awal di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu malam, 13 September 2026. Bencana skala kecil ini menyebabkan vokalis Kotak, Tantri Syalindri, hingga sejumlah penonton mengalami iritasi mata dan sesak napas.

"Ketika itu sudah tercium bau udara tidak enak, namun tetap performance. Namun di tengah-tengah lagu, tercium sangat pedas di mata. Beliau, Tantri Kotak, merasa tidak enak dan sesak napas," jelas Kepala UPK Kota Tua, Denny Aputra, di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 14 September 2026.
 


Denny menjelaskan bahwa gejala awal mulai terasa ketika band Kotak sedang membawakan lagu hits mereka, "Pelan-Pelan Saja". Akibat efek paparan gas tersebut, Tantri terpaksa turun dari panggung untuk menyelamatkan diri dan menggunakan bantuan oksigen portabel. 

Pihak penyelenggara yang melihat situasi di bawah panggung kian tidak kondusif akhirnya mengambil keputusan tegas. "Diputuskan konser selesai di lagu kesepuluh. Tim Kotak ke belakang untuk recovery, teman-teman langsung mensterilkan area," lanjut Denny.

Pihak pengelola menduga ada unsur kesengajaan dari oknum tertentu yang menyebarkan zat kimia atau bahan menyerupai gas air mata, guna memicu kepanikan massal di tengah kerumunan pengunjung.

"Curiganya memang sengaja menjadikan orang-orang itu panik. Nah, ini menjadi indikasi kita," kata Denny.


Ilustrasi - kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Foto: Dok. MI.

Petugas tidak menemukan adanya sisa bekas jelaga maupun serbuk di lokasi kejadian saat melakukan sterilisasi area pasca-kejadian.

"Kemungkinan besar adalah zat yang memang disebar ke udara agar berasa kayak gas air mata. Ketika kami melakukan pembersihan, tidak ada bekasnya di jalan, tidak ada bekas serbuk, tapi terus habis ke udara saja," ucap Denny.

Denny menegaskan aksi provokatif tersebut bukan dilakukan oleh penggemar maupun kerabat dari grup musik Kotak, melainkan oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan situasi keramaian.

"Ini hanya mungkin orang-orang yang memanfaatkan menyempatkan diri untuk membuat kerusuhan, karena mereka ingin acara ini menjadi buyar," kata Denny.

Selain menimbulkan dampak kesehatan pada penonton, insiden ini juga dimanfaatkan oknum untuk melancarkan aksi kejahatan. Sejumlah pengunjung dilaporkan kehilangan barang berharga seperti ponsel. 

Petugas P3K langsung memberikan pertolongan pertama kepada penonton yang sesak napas. Sementara pihak pengelola memfasilitasi korban pencopetan untuk membuat laporan polisi.

Satu orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai provokator sekaligus bagian dari komplotan pencopet berhasil diamankan oleh tim gabungan keamanan internal, Satgas, dan unsur Tiga Pilar.

"Yang diduga pelaku satu orang kita laporkan, ada di Polsek Tamansari," ungkap Denny.

Atas insiden yang mencoreng jalannya acara publik tersebut, UPK Kota Tua menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Pengelola berjanji akan merombak serta memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan, mengingat kawasan Kota Tua memiliki 13 pintu akses yang terbilang sangat luas.

"Kami dari UPK juga ingin menyampaikan permohonan maaf bila seandainya pelaksanaan ini menjadi tidak nyaman. Kita memang mesti melihat SOP lagi keberlanjutan berikutnya lagi buat keamanan semuanya. Salah satu caranya adalah kita memperketat dan membuat ruang terbuka lebih banyak, sehingga lebih mudah kita identifikasi orang-orang yang ingin melakukan kegiatan seperti ini," kata Denny.

(Fachri Audhia Hafiez)