Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Tak Temukan Racun di Lokasi

Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Tak Temukan Racun di Lokasi

Fachri Audhia Hafiez • 27 July 2026 16:30

Jakarta: Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tidak menemukan adanya kandungan racun saat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Sutrimo, 42, Kepala Rumah Tangga (Karumga) atau penjaga rumah dinas Febrie Adriansyah. TKP berada di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Enggak (ada racun),” kata Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha di lokasi kejadian kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilansir Antara, Senin, 27 Juli 2026.
 


Robby menegaskan bahwa penyidik belum dapat membeberkan secara terperinci hasil olah TKP maupun seluruh barang yang disita lantaran proses penyelidikan masih terus berjalan. Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Puslabfor Polri untuk diperiksa lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Ia menambahkan, detail hasil pemeriksaan fisik dan laboratoris nantinya akan disampaikan secara resmi oleh jajaran pimpinan penyidik atau Bidang Humas Polda Metro Jaya.

“Ada beberapa ya. Nanti sama Humas ya, sama Humas. Biar Humas yang jelaskan,” ucap Robby.


Febrie Adriansyah. Foto: Dok. Metro TV.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, tim gabungan mulai membuka garis polisi di pagar klinik kecantikan yang tampak sepi dan terbengkalai itu sekitar pukul 13.11 WIB. Sejumlah personel Tim Labfor berpakaian hitam terlihat memasuki halaman dalam hingga membuka pintu utama bangunan.

Usai menyisir area lokasi, petugas membawa sejumlah barang bukti yang dimasukkan ke dalam kotak hitam, bantal berselimut sprei hijau, serta beberapa barang yang dikemas menggunakan plastik bening. Rangkaian olah TKP tersebut akhirnya rampung pada pukul 14.13 WIB.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami penyebab tewasnya Sutrimo yang sebelumnya ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, pada Kamis, 23 Juli 2026. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini masih terus mengumpulkan bahan keterangan dan bukti pendukung untuk merekonstruksi kronologi kejadian secara utuh.

(Fachri Audhia Hafiez)