Selat Malaka. (Dokumentasi/ Wikipedia)
Selat Malaka Sebenarnya Punya Siapa? Ini Faktanya
Silvana Febiari • 26 April 2026 20:45
Jakarta: Selat Malaka menjadi sorotan publik setelah ada wacana memungut pajak terhadap jalur pelayaran di perairan strategis ini, mirip kebijakan yang diterapkan Iran di Selat Hormuz. Pertanyaannya kemudian muncul: siapa sebenarnya yang memiliki Selat Malaka?
Sejarah dan Kepemilikan Selat
Melansir dari Wikipedia, Selat Malaka memiliki sejarah panjang sebagai wilayah yang diperebutkan kekuatan regional. Kerajaan Sriwijaya menaklukkan wilayah ini pada abad ke-7 untuk mengendalikan perdagangan rempah-rempah. Kesultanan Malaka, Kesultanan Johor, kolonial Britania, dan negara kota Singapura juga pernah menguasai selat ini.Nama “Malakka” berasal dari pohon Malaka (Phyllanthus Emblica), yang diyakini menjadi tempat istirahat Parameswara, pendiri Kesultanan Malaka. Seiring waktu, nama ini merujuk tidak hanya pada kota tetapi juga pada jalur air strategis antara Semenanjung Malaya dan Sumatra, yang kini dikenal sebagai Selat Malaka.
Saat ini, Selat Malaka dimiliki bersama oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Ketiga negara memiliki tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan jalur pelayaran di perairan strategis ini.
Batas Geografis dan Hukum Maritim
Organisasi Hidrografi Internasional menetapkan batas Selat Malaka:- Barat: Dari titik paling utara Sumatra hingga Pulau Phuket, Thailand.
- Timur: Dari ujung selatan Semenanjung Malaya ke pulau-pulau sekitar Selat.
- Utara: Pantai barat daya Semenanjung Malaya.
- Selatan: Pantai timur laut Sumatra hingga Tanjong Kedabu dan Klein Karimoen.

Perairan yang secara wajar dapat dianggap sebagai Selat Malaka disoroti. (Dokumentasi/ Wikipedia)
Menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), setiap negara pantai memiliki perairan teritorial sejauh 12 mil laut dari garis pangkalnya. Batasan ini sering menjadi sumber ketegangan, terutama saat menghadapi aktivitas bajak laut dan persaingan teritorial.
Kesimpulan
Selat Malaka bukanlah milik satu negara saja. Jalur strategis ini dimiliki Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Kepemilikan bersama ini menegaskan pentingnya kerja sama dalam menjaga keamanan, kelancaran pelayaran, dan pengelolaan salah satu jalur perdagangan terpenting di dunia.Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com