RSA UGM Nonaktifkan Perawat yang Diduga Nirempati ke Pasien BPJS

Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada. (Dokumentasi/ RSA UGM)

RSA UGM Nonaktifkan Perawat yang Diduga Nirempati ke Pasien BPJS

Ahmad Mustaqim • 7 August 2026 22:25

Yogyakarta: Otoritas Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM) menonaktifkan perawat Dika Purnomo Aji setelah diduga bersikap nirempati terhadap pasien BPJS yang meninggal dunia melalui media sosial Threads. Keputusan tersebut diambil setelah pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan terhadap Dika.

"(Dika) dinonaktifkan sementara (setelah menjalani pemeriksaan tim etik dan hukum rumah sakit," kata Direktur Utama RSA UGM, Darwito saat dihubungi, Jumat, 7 Agustus 2026. 

Tim etik dan hukum RSA UGM memeriksa Dika untuk meminta klarifikasi. Dika mengaku memberikan komentar yang dinilai tidak berempati di media sosial
 


Darwito menegaskan, seluruh pegawai rumah sakit wajib mematuhi aturan dan kode etik yang berlaku. "Itu ada aturannya. Aturan bagaimana menggunakan medsos sebagai seorang pegawai," ujar Darwito.

Ia mengungkapkan, seluruh hal yang berkaitan dengan pekerjaan Dika masih dalam proses penanganan lebih lanjut. Darwito belum dapat memastikan nasib surat izin praktik (SIP) Dika sebagai perawat.

"Urusannya kan tidak serta-merta langsung, kita harus komunikasikan dengan profesinya. Kita nggak bisa langsung semena-mena. Rasa keadilan itu mesti harus dilakukan," ucapnya. 


Ilustrasi dokter. Foto: dok. Medcom.


Ke depan, Darwito menyebut akan dilakukan evaluasi dan pengawasan, terutama terkait penggunaan media sosial oleh pegawai. Pelayanan kesehatan tetap harus berpegang pada prinsip etika dan nilai kemanusiaan.

"Kita harus sering-sering untuk melakukan sosialisasi tentang penggunaan medsos sesuai etika sebagai manusia, sebagai pelayanan masyarakat bukan seperti itu," ungkapnya. 

(Silvana Febiari)