Wamensesneg Buka Suara soal Nasib Pegawai Hotel Sultan

Hotel Sultan. Foto: Metrotvnews/Satrio Adi Putranto.

Wamensesneg Buka Suara soal Nasib Pegawai Hotel Sultan

M Ilham Ramadhan Avisena • 24 June 2026 19:05

Jakarta: Pemerintah memastikan proses pendataan dan verifikasi pegawai Hotel Sultan masih berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memetakan status serta latar belakang pekerjaan para karyawan sebelum diputuskan skema pemberdayaan selanjutnya.

"Ya tentu akan dipilah-pilah, kan ada pegawai tetap, ada pegawai harian, kemudian mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa, nah nanti pengurus GBK-lah yang akan memfasilitasi mereka untuk bisa diberdayakan kembali," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro kepada wartawan, Rabu, 24 Juni 2026.
 


Proses pengosongan Kawasan Hotel Sultan masih berlangsung. Pemerintah memberikan waktu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam proses hukum yang berjalan.

"Sedang proses, kan ada dikasih waktu oleh pengadilan selama 30 hari," kata Juri. 

Pemerintah juga mulai menyiapkan rencana pengembangan kawasan eks Hotel Sultan sebagai bagian dari penataan kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Presiden Prabowo Subianto disebut telah meminta Danantara menyusun desain besar atau masterplan kawasan yang akan menjadi acuan pengembangan.


Proses pengosongan barang di Hotel Sultan. Foto: Metrotvnews/Satrio Adi Putranto.

Juri menegaskan, arah pemanfaatan lahan belum dapat diumumkan karena menunggu penyelesaian desain yang disusun Danantara. Berbagai spekulasi mengenai bentuk kawasan di masa depan, termasuk kemungkinan menjadi hutan kota atau fungsi lainnya, belum bisa dipastikan.

"Kita sudah minta Danantara untuk mendesain atau membuat masterplan untuk kawasan GBK, jadi termasuk itu yang nanti akan dipaparkan atau akan disampaikan oleh Danantara," ujar Juri.

(Gabriella Thesa Widiari)