Diduga Hendak Tawuran, 8 Remaja di Jaktim Ditangkap

Tim Patroli Gabungan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur saat mengamankan delapan pemuda yang hendak tawuran di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jaktim, Sabtu, 27 Juni 2026. Foto: Antara.

Diduga Hendak Tawuran, 8 Remaja di Jaktim Ditangkap

Anggi Tondi Martaon • 27 June 2026 13:04

Jakarta: Tim Patroli Gabungan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menangkap delapan pemuda di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu dini hari, 27 Juni 2026. Mereka ditangkap karena diduga hendak tawuran

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengungkapkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum para pemuda tersebut diamankan. Menurut dia, satu remaja wanita turut diamankan dalam patroli tersebut.

"Seorang perempuan yang berada di lokasi juga turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," kata Henik dikutip dari Antara, Sabtu, 27 Juni 2026.

?Sebelum pengamanan di Ciracas, tim patroli lebih dulu membubarkan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di kawasan Jalan Taman Mini. "Petugas juga memberikan imbauan kepada remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di kawasan Kramat Jati agar segera kembali ke rumah," ungkap Henik.

Selanjutnya ?para pemuda yang diamankan diserahkan ke Polsek Ciracas. Mereka menjalani pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Ilustrasi patroli Polda Metro Jaya. Foto: Antara.

?Henik mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah pada malam hari. Hal itu harus dilakukan untuk mengantisipasi kenakalan remaja.

Dia juga meminta masyarakat segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(Anggi Tondi)