Jaringan Narkoba Antarwilayah di Palembang Terbongkar dalam Sepakan, Ribuan Gram Sabu dan Ganja Disita

Barang bukti narkoba disita Ditresnarkoba Polda Sumsel. Foto: Istimewa.

Jaringan Narkoba Antarwilayah di Palembang Terbongkar dalam Sepakan, Ribuan Gram Sabu dan Ganja Disita

Siti Yona Hukmana • 20 April 2026 14:31

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan membongkar kasus narkoba antarwilayah dalam sepekan. Pengungkapan ini mempertegas posisi strategisnya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional melalui operasi pemberantasan narkotika yang masif dan terukur.

Adapun, dalam pengungkapan kasus ini Polda Sumsel menangkap 163 tersangka dari 116 laporan polisi. Capaian ini tidak sekadar angka penegakan hukum, melainkan indikator nyata peredaran narkotika di Sumatra Selatan masih memiliki jaringan aktif yang terstruktur dan lintas wilayah. Oleh karena itu, langkah penindakan yang dilakukan Polda Sumsel menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan sosial serta melindungi kualitas sumber daya manusia dari ancaman narkoba.

“Lebih dari tujuh kilogram sabu yang kami sita dalam waktu singkat menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih sangat aktif. Temuan etomidate juga menjadi sinyal bahwa modus operandi terus berkembang, sehingga kami harus selalu adaptif dan meningkatkan kewaspadaan,” kata ?Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.

Adapun, rincian narkoba yang disita yakni sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, ekstasi sebanyak 879 butir, serta temuan baru berupa zat anestesi etomidate sebanyak 20 pcs. Temuan etomidate ini menjadi perhatian khusus karena mengindikasikan adanya perkembangan pola peredaran narkotika dengan memanfaatkan zat substitusi baru.

Pengungkapan kasus dalam periode ini mencakup 18 wilayah, mulai dari Kota Palembang hingga daerah perbatasan, yang menunjukkan bahwa jaringan narkotika bergerak secara masif tanpa batas administratif. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Ogan Ilir dengan penyitaan lebih dari empat kilogram sabu, yang menjadi salah satu capaian signifikan dalam operasi periode ini.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel mencatat kinerja dominan dengan 17 laporan polisi, 30 tersangka, serta sitaan sabu hampir tiga kilogram dan ratusan butir ekstasi. Hal ini memperlihatkan peran sentral direktorat dalam mengoordinasikan penindakan lintas wilayah secara simultan.

Barang bukti narkoba jenis sabu disita Ditresnarkoba Polda Sumsel. Foto: Istimewa.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan keberhasilan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang menekankan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi, karena perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kombes Pol Nandang.

Secara strategis, operasi ini memiliki dampak langsung dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas wilayah, sekaligus mencegah potensi kerusakan sosial yang lebih luas. Dengan jumlah sitaan yang mencapai lebih dari tujuh kilogram sabu, aparat kepolisian diperkirakan menyelamatkan ribuan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polda Sumatra Selatan memastikan intensitas operasi tidak akan menurun. Pengawasan terhadap jalur distribusi utama, termasuk jalur lintas provinsi, akan terus diperketat sebagai langkah preventif dan represif dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)