Sudinhub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar. Foto: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Parkir Liar di Kebayoran Lama Ditertibkan, 2 Jukir Diberi Surat Peringatan
Gabriella Thesa Widiari • 12 June 2026 14:00
Jakarta: Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menertibkan parkir liar kendaraan roda dua di kawasan Pasar Cipulir dan Mall Gandaria City, Kecamatan Kebayoran Lama. Penertiban juga menyasar juru parkir liar.
"Penindakan angkut jaring kendaraan bermotor yang parkir liar dan penertiban juru parkir liar dilaksanakan untuk memberikan efek jera agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk parkir dan mengakibatkan kemacetan," kata Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Ebenezer Lumban Tobing, dilansir dari Antara, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia mengatakan dari operasi penertiban itu, pihaknya menertibkan 14 kendaraan roda dua yang terparkir liar serta dua juru parkirnya. Operasi tersebut melibatkan 30 personel gabungan dari Sudinhub Jaksel, TNI dan Polri.
"Kendaraan kita langsung angkut dan jukir langsung kita berikan surat peringatan agar tidak melakukan kegiatan serupa," kata Ebenezer.
Ebenezer mengatakan kegiatan ini dilakukan secara masif sesuai arahan pimpinan. Tujuannya agar pengguna jalan maupun fasilitas umum merasa aman dan nyaman.

Ilustrasi. Foto: dok. Medcom.
Ebenezer meminta pengguna kendaraan untuk bijak berkendara. Ebenezer menekankan, fasilitas umum bukan milik pribadi tapi milik warga bersama yang wajib dijaga.
"Mudah-mudahan dengan rutinnya kami melakukan penindakan, semua semakin sadar akan kerapian kota yang salah satunya yakni tidak melakukan parkir liar," ucap Ebenezer.
Suku Dinas Perhubungan Jaksel mencatat 1.337 penindakan atas pelanggaran lalu lintas pada Januari-Mei 2026 di wilayah tersebut. Penindakan dilakukan melalui operasi pengawasan dan penertiban lalu lintas untuk menciptakan ketertiban, serta mengurangi pelanggaran kendaraan di jalan raya.