Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan mengatakan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindaklanjuti. Terlebih insiden yang menyangkut keselamatan tenaga medis.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Tenaga medis menjalankan tugas kemanusiaan yang harus dihormati dan dilindungi bersama," kata Dionsius di Sentani, Kamis, 26 Februari 2026.
Selain penanganan hukum, Polres Jayapura meningkatkan pengamanan usai kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan RSUD Yowari.
"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien. Polres Jayapura berharap seluruh pihak dapat menyikapi peristiwa tersebut dengan bijak serta mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang diterima poliai, peristiwa terjadi pada Rab, 25 Februari kemarin sekitar pukul 20.58 WIT. Korban dalam kejadian tersebut berinisial SS, 32, yang merupakan dokter jaga IGD RSUD Yowari dan Zr. HT, 38, perawat jaga IGD RSUD Yowari. Sementara terduga pelaku berinisial SS, 69, yang merupakan orang tua pasien.

Ilustrasi Medcom.id
Kejadian bermula ketika pasien SS, 40, dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis berupa resusitasi jantung paru oleh petugas medis. Dalam situasi tersebut sempat terjadi adu argumen antara pihak keluarga pasien dengan tenaga medis.
Sekitar pukul 20.20 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga. Kondisi tersebut diduga memicu reaksi emosional dari pihak keluarga yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas.