Warga Relokasi TPU Menteng Pulo bakal Dikenakan Tarif Sewa Rusun Rp330 Ribu

Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal Arifin.

Warga Relokasi TPU Menteng Pulo bakal Dikenakan Tarif Sewa Rusun Rp330 Ribu

Zaenal Arifin • 4 December 2025 13:44

Jakarta: Sebanyak delapan orang warga yang menempati Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan, akan direlokasi ke rumah susun (Rusun) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Mereka dikenakan tarif Rp330 ribu per bulan.

"Untuk tarifnya ini sesuai dengan Perda itu sekitar Rp330 ribu untuk yang lajang, kalau untuk yang di tower 550, jadi lebih murah dibandingkan dengan dia ngontrak di luar," kata Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) VI Uye Yayat Dimyati, kepada Metrotvnews.com di Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 4 Desember 2025.

Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya listrik dan air. Fasilitas tersebut dibayar sendiri.

"Kalau listrik sudah ada token masing-masing, dan kalau air sudah ada meterannya juga masing-masing," ungkap Uye.

Baca juga: Warga TPU Menteng Pulo Belum Tempati Rusun Rawa Bebek

Uye menjelaskan, biaya sewa tersebut merupakan harga bagi masyarakat yang terprogram oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Jadi untuk warga ini berdasarkan Pergub 111, penghunian untuk rusunawa, (tarif) sewanya ada dua katagori, warga masyarakat umum dan terprogram, nah untuk yang terprogram ini tarifnya lebih rendah dari yang umum," sebut Uye.

Ditegaskan Uye, untuk delapan warga yang terdampak relokasi TPU Kampung Pulo, masuk dalam kategori terprogram.

"Ini masuk kategori terprogram, karena di dalam Pergub 111 sendiri bahwa untuk masyarakat terprogram itu warga yang terdampak pembangunan, musibah seperti kebakaran, banjir, itu masuk di sini (terprogram)," ujar Uye.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)