Polda Metro Tangkap 5 Pemuda Diduga Hendak Balap Liar di Jaktim

Polda Metro Jaya menangkap lima pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Tangkap 5 Pemuda Diduga Hendak Balap Liar di Jaktim

Siti Yona Hukmana • 20 August 2026 11:15

Jakarta: Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima pemuda diduga hendak balap liar di Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis dini hari, 20 Agustus 2026. Sebanyak dua sepeda motor dibawa petugas.

"Dari pemeriksaan awal, dua sepeda motor yang dibawa tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Polisi kemudian membawa kelima pemuda beserta kendaraan tersebut ke Polsek Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangan resmi dilansir Antara, Kamis, 20 Agustus 2026.

Penegakan hukum ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap liar di lokasi tersebut. Selain menangkap para pemuda, polisi menyita lima unit handphone.

Henik menyebut patroli malam hingga dini hari terus dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut dia, aktivitas yang mengarah pada balap liar menjadi salah satu perhatian karena tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Patroli akan terus dilakukan secara rutin dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti sebagai langkah pencegahan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Henik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja. Sehingga, tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko, termasuk balap liar maupun tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Aksi balap liar. Foto: Korlantas Polri

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Jangan sampai mereka terlibat kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ungkap Budi.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. 

(Siti Yona Hukmana)