Cegah Kemacetan, Pedagang Takjil Jakut Diminta Tak Berjualan di Trotoar

Pedagang takjil. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Cegah Kemacetan, Pedagang Takjil Jakut Diminta Tak Berjualan di Trotoar

Fachri Audhia Hafiez • 22 February 2026 06:11

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Utara mengimbau para pedagang takjil untuk menjaga ketertiban dan tidak menggelar lapak di area trotoar maupun lokasi rawan macet. Meski tidak melarang aktivitas perdagangan di bulan suci Ramadan, pemerintah menekankan pentingnya ketaatan pada aturan demi kenyamanan pengguna jalan.

“Kami mengimbau pedagang tidak berjualan di trotoar atau lokasi yang menyebabkan terjadinya kemacetan,” ujar Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu, 21 Februari 2026.
 


Hendra menjelaskan bahwa keberadaan pedagang di trotoar kerap memicu kemacetan karena pembeli cenderung berhenti di bahu jalan untuk berbelanja. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya penyempitan jalur dan kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan utama Jakarta Utara.

“Pengendara akan turun dan membuat terjadinya kemacetan. Ini yang coba kita tertibkan dan diatur,” tambah Hendra.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan akan melakukan penataan intensif terhadap pedagang takjil di sepanjang trotoar selama Ramadan. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Bulan Tertib Trotoar.


Pedagang takjil. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

"Pedagang takjil akan kami tertibkan, bukan kami larang mereka untuk berjualan, tetapi kami tata jangan sampai mengganggu pejalan kaki," tegas Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan.

Satriadi memastikan penertiban akan menyasar pedagang keliling hingga pedagang permanen yang memanfaatkan fasilitas publik tidak sesuai peruntukannya. Koordinasi lintas sektoral antara Satpol PP, pihak kecamatan, hingga kelurahan juga terus diperkuat untuk melakukan sosialisasi dan pengaturan di titik-titik rawan kemacetan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)