Polisi Buru 5 Komplotan Pencuri Pagar Flyover Kampung Melayu

Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Polisi Buru 5 Komplotan Pencuri Pagar Flyover Kampung Melayu

Fachri Audhia Hafiez • 8 July 2026 07:40

Jakarta: Jajaran Polsek Jatinegara tengah memburu anggota komplotan pencuri yang nekat menjarah pagar besi pembatas taman di bawah kolong jalan layang (flyover) Kampung Melayu, Jakarta Timur. Polisi bergerak cepat setelah rekaman video aksi perusakan fasilitas publik tersebut viral di media sosial.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami, kami dapatkan ada lima pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dan perusakan pagar taman besi itu," kata Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Eko Bayu, di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, dilansir Antara, Rabu, 8 Juli 2026.
 


Petugas telah berhasil memetakan kelompok tersebut yang diduga kuat beranggotakan lima orang. Kelimanya disinyalir memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya, mulai dari mengesekusi pagar di lapangan hingga mengurus penjualan barang bukti besi jarahan.

"Dari hasil penyelidikan kami semalam itu, kami sudah dapat memetakan kelompok para pelakunya yang disinyalir bahwa kelompok itu berasal dari salah satu suku tertentu, berjumlah lima orang," jelas Bayu.

Pihak kepolisian saat ini terus mendalami keberadaan para buron tersebut sekaligus menelusuri ke mana pagar besi yang hilang itu dijual. "Penyidik kini masih mendalami keberadaan pelaku lainnya sekaligus menelusuri alur penjualan pagar besi yang diduga telah dilepas," ujar Bayu.


Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Eko Bayu di Mapolsek Jatinegara, Jatinegara, Jakarta Timur. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza.

Dari kelompok ini, polisi telah menangkap CAT, 30, saat sedang makan di sebuah warung Tegal (warteg) di kawasan Terminal Kampung Melayu, Selasa, 7 Juli 2026. CAT terancam jeratan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Komplotan ini diketahui beraksi menggunakan linggis dan palu untuk membongkar besi pembatas, lalu mengangkutnya menggunakan bajaj. Akibat penjarahan massal dalam empat hari terakhir tersebut, pagar taman pembatas kini raib tak bersisa.

Merespons kejadian ini, Satpol PP Kecamatan Jatinegara kini memperketat pengamanan aset daerah dengan menyiagakan lima personel secara bergantian guna mendampingi Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur yang tengah menata kembali taman tersebut.

(Fachri Audhia Hafiez)