DPRD DKI Setujui Public Service Obligation TransJakarta Rp4,8 Triliun

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Foto: Metro TV/Athiyya

DPRD DKI Setujui Public Service Obligation TransJakarta Rp4,8 Triliun

Athiyya Nurul Firjatillah • 27 March 2026 20:18

Jakarta: DPRD DKI Jakarta menyetujui alokasi subsidi layanan atau Public Service Obligation (PSO) untuk TransJakarta sebesar Rp4,8 triliun. Anggaran tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap operasional transportasi publik di Ibu Kota.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, persetujuan anggaran merupakan bagian dari fungsi penganggaran legislatif untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

“DPRD dengan hak anggarannya telah menyepakati memberikan PSO Rp4,8 triliun yang setiap Rp1 triliun-nya berdampak ekonomi 3,2 triliun,” kata Khoirudin dalam acara HUT TransJakarta, Jumat, 27 Maret 2026.
 


Ia menjelaskan, alokasi tersebut setara dengan sekitar 5,99 persen dari total anggaran daerah. Porsi itu dinilai relevan mengingat peran strategis transportasi dalam kehidupan masyarakat.


Bus TransJakarta. Foto: MI

Khoirudin menilai, subsidi tersebut merupakan bentuk pengembalian manfaat kepada masyarakat atas pajak yang telah dibayarkan. Pemerintah daerah, kata dia, berkewajiban menghadirkan layanan dasar yang berdampak langsung bagi warga.

“Hal ini bentuk imbal-balik layanan Pemda kepada masyarakat Jakarta yang telah memberikan pajaknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sektor transportasi menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar rumah tangga. Karena itu, dukungan anggaran untuk TransJakarta diharapkan mampu menekan beban biaya masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

“Dari 13 jenis pajak hampir Rp50 triliun lebih buat pemerintah dan kita berikan kita balikin dalam bentuk layanan transportasi, Insyaallah ini manfaat buat warga Jakarta,” tutup Khoirudin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)