Penyidik KPK/Ilustrasi MI/Panca
KPK Sita Dokumen hingga Uang terkait OTT Bupati Rejang Lebong
Candra Yuri Nuralam • 10 March 2026 12:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, usai operasi tangkap tangan (OTT). Ada beberapa barang disita dari penangkapan ini.
"Kemudian, dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2026.
Budi mengatakan uang yang disita dalam OTT, berupa rupiah. Informasi lengkap dipaparkan lewat konferensi pers.
"Untuk uang tunai nanti kami sampaikan," ujar Budi.
Baca Juga :
Marak Bupati Kena OTT KPK, Puan: Evaluasi!
Total 13 orang ditangkap dalam kasus ini. Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
.jpeg)
OTT KPK. Foto: Media Indonesia
"Pihak-pihak saat ini masih dilakukan atau pemeriksaan secara intensif dan nanti kami akan sampaikan update-nya secara lengkap terkait dengan kronologi, konstruksi dan juga status hukum dari pihak-pihak yang diamankan," ucap Budi.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring diumumkan melalui konferensi pers.