Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: Dok. Pemkot Tangerang Selatan.
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru SDN Serpong Pelaku Pelecehan Seksual
Fachri Audhia Hafiez • 20 January 2026 15:42
Tangerang Selatan: Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengecam keras dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap sejumlah murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Serpong. Benyamin menegaskan tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan akan dijatuhi sanksi administratif berat hingga pemecatan.
"Iya mengutuk keras tindakan ini. Ini adalah perbuatan yang sangat keji dilakukan di lingkungan pendidikan. Saya sudah instruksikan untuk memberikan sanksi paling tegas sesuai aturan kepegawaian, dan kita pastikan yang bersangkutan tidak lagi memiliki tempat di lingkungan sekolah kita," ujar Benyamin di Serpong, Selasa, 20 Januari 2026.
Benyamin memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mendukung penuh langkah kepolisian untuk memproses hukum pelaku hingga tuntas. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan keadilan bagi para korban agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Saya minta kasus ini diproses seadil-adilnya. Kami akan kawal sampai tuntas agar para korban mendapatkan keadilan yang layak," tambahnya.
Buntut kejadian ini, Benyamin memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan untuk melakukan audit sistem pengawasan di seluruh sekolah. Ia menuntut adanya evaluasi berkala terhadap rekam jejak tenaga pendidik agar fungsi guru sebagai pelindung siswa dapat kembali pulih.
"Saya instruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengaudit sistem pengawasan di seluruh sekolah. Pastikan setiap sudut sekolah terpantau dan tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan tindakan menyimpang. Saya ingin ada evaluasi berkala terhadap rekam jejak dan perilaku tenaga pendidik kita," tegas Benyamin.
Selain langkah preventif, Benyamin menjamin para korban akan mendapatkan pendampingan psikis intensif dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan. Ia menekankan pentingnya pemulihan trauma bagi masa depan anak-anak yang terdampak.

Ilustrasi. Foto: Dok. Medcom.id.
"Fokus kami adalah masa depan anak-anak. UPTD PPA akan mendampingi secara berkala, termasuk mengawal proses hukum agar anak-anak tetap merasa terlindungi selama proses ini berjalan," lanjut Benyamin.
Dia mengimbau para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak di rumah sebagai deteksi dini tindakan penyimpangan.
"Orang tua juga harus ikut andil, harus lebih peka jika melihat perubahan perilaku pada anak. Komunikasi yang terbuka antara anak, orang tua, dan sekolah adalah kunci agar segala bentuk penyimpangan bisa kita deteksi dan cegah sedini mungkin," pungkas Benyamin.
Sebelumnya, seorang oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, berinisial Y, 55, diduga telah mencabuli belasan anak didiknya. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan Tri Purwanto menyampaikan oknum guru tersebut kini telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan.