Ini Fokus Pembahasan Revisi UU Hak Cipta

Ilustrasi. Foto: Medcom.

Ini Fokus Pembahasan Revisi UU Hak Cipta

Rahmatul Fajri • 22 August 2025 14:23

Jakarta: Pemerintah bersama DPR sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pembahasan ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan.

anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengatakan, pembahasan akan fokus pada persoalan krusial yang memicu polemik di kalangan pelaku industri musik. “Pembahasan akan fokus pada hal-hal yang selama ini menjadi persoalan utama, terutama transparansi penarikan dan pembagian royalti agar lebih adil, tepat sasaran, dan terbuka,” kata Mafirion, dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 22 Agustus 2025.

Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan perlindungan hak cipta. Sekaligus memastikan penarikan royalti dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik baru.

“Polemik royalti yang berlarut-larut memang harus segera diakhiri. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dan seluruh pihak untuk mencari jalan keluar. Revisi UU Hak Cipta harus mampu memberikan perlindungan, namun tidak membelenggu kreativitas industri kreatif,” kata Mafirion.

Menurut Mafirion, kehadiran regulasi harus memberikan rasa aman bagi semua pihak. Hak cipta perlu dilindungi, namun pelaksanaannya tidak boleh memberatkan. 

“Musik sebagai karya seni harus memberi arti bagi kemajuan ekonomi, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Bukankah karya seni akan terdengar lebih indah bila dinikmati bersama, bukan menjadi sumber sengketa?” ungkap Mafirion.
 

Baca juga: Willy Aditya Setuju LMK Diaudit: Jangan Jadi Rente Baru

Mafirion menegaskan, perumusan revisi akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari pencipta lagu, penyanyi, hingga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), agar aspirasi semua pihak dapat terakomodasi.

Selain itu, Mafirion meminta agar revisi UU Hak Cipta juga memperkuat mekanisme pengawasan. Dengan demikian pelindungan terhadap hak cipta benar-benar terjamin tanpa menghambat kreativitas musisi dan pelaku industri kreatif lainnya. 

"Kami tidak ingin persoalan royalti ini akan mematikan industri kreatif terutama musik,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)