Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 25 August 2025 23:02
Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta kepala daerah tak hanya mengandalkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk menambah pendapatan daerah. Kepala daerah harus kreatif mencari sumber pendapat lain.
"Jadi enggak boleh menggandalkan pajak saja. Kami bersepakat tadi. Kepala daerah ini didorong untuk lebih kreatif dan inovatif lagi. Ada banyak sekali sumber-sumber pendapatan yang lain," kata Bima usai rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Bima mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepala daerah untuk meninjau ulang wacana kenaikan PBB P-2. Pertimbangan dikeluarkannya edaran itu agar unsur pajak tidak memberatkan warga.
Dia menepis edaran itu untuk mencegah terulangnya aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati. Dia menekankan pajak hanya stimulasi untuk pendapatan daerah, bukan utama.
"Ya, pada intinya, semua kan harus menjadi bahan pertimbangan bagi kepala daerah. Tidak memberatkan warga, menjaga kondusivitas, gitu ya. Dan, yang paling penting adalah pajak itu seperti disepakati di rapat hari ini, ini hanya salah satu instrumen stimulan saja," jelas Bima.
Baca Juga:
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Melindungi Eksistensi Masyarakat Adat Dayak |
Dia tak memungkiri PBB P-2 menjadi primadona. Namun, di tengah perkembangan zaman perlu juga mencari instrumen sumber pendapatan selain pajak.
"Sekarang saya kira momentum yang tepat untuk memperbaiki tata kelola dan melakukan refleksi tadi. Tidak mudah, tetapi kita akan bekerja keras bersama-sama Komisi II agar kepala daerah itu inovatif," ujar Bima.