AFPI meliterasi masyarakat terhadap penyelenggara pindar. Foto: dok AFPI.
Ade Hapsari Lestarini • 26 August 2025 09:45
Jakarta: Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menuturkan literasi yang baik akan melindungi masyarakat dari potensi risiko sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggara pinjaman daring (pindar). Seperti diketahui, pelaku usaha jasa keuangan memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan setiap tahunnya.
Hal ini dilakukan AFPI dengan mencatatkan prestasi baru dengan meraih Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk "Siaran Literasi Pinjaman Daring Terlama". Melalui podcast tayangan langsung di YouTube selama 25 jam nonstop, program ini mengupas beragam tema literasi keuangan digital, khususnya mengenai pindar yang sehat, legal, dan bertanggung jawab.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai siaran literasi ini sebagai upaya yang patut menjadi contoh dalam rangka peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.
"Bagi AFPI, rekor ini bukan sekadar durasi 25 jam, tetapi simbol semangat berbagi pengetahuan agar semakin banyak masyarakat memahami prinsip dasar dalam menggunakan pinjaman daring legal dan logis. Literasi keuangan adalah kunci untuk membuka peluang dan memberi keberdayaan bagi banyak keluarga dan pelaku usaha," ujar Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Agustus 2025.
Diselenggarakan pada 21-22 Agustus 2025, podcast ini menghadirkan lebih dari 25 topik dalam 50+ sesi, mulai dari pemahaman dasar mengenai peer-to-peer (P2P) lending, literasi keuangan digital, bahaya pinjol ilegal, hingga peran industri pindar dalam sinergi membangun perekonomian nasional. Pesan utama yang ditekankan adalah literasi keuangan harus dimulai dari pemahaman paling sederhana, bijak meminjam agar tidak terjebak "gali lubang tutup lubang", dan senantiasa mengedepankan responsible lending.
Selama 25 jam, diskusi menghadirkan beragam perspektif yakni peran strategis Pindar dalam mendukung inklusi keuangan, upaya perlindungan konsumen dari regulator dan penyelenggara, hingga inovasi dan peluang bisnis di era digital. Beberapa sesi unggulan antara lain: Mengawal Asta Cita: Sinergi Pembangunan Nasional dan Peran Industri Pindar, Cerdas Finansial-Kolaborasi untuk Masyarakat yang Berdaya, Era Baru Pindar Terintegrasi SLIK, Ekonomi Desa di Era Digital: Akses Modal dan Literasi Keuangan, hingga Pindar vs Pinjol-Membangun Kesadaran Publik atas Risiko Pinjaman Ilegal. Selain itu, topik-topik yang lebih humanis juga dikupas, mulai dari Money Detox: Bersih-Bersih Kebiasaan Boros, Tips Keuangan Syariah untuk Generasi Digital, hingga Kreativitas dalam Mengelola Keuangan: Belajar dari Penulis dan Banker.
Baca juga: AFPI Lindungi Konsumen dengan Turunkan Suku Bunga Pindar |