Anggota DPRD Jatim Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Anggota DPRD Jatim Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah

Candra Yuri Nuralam • 26 June 2025 11:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) Mathur Husyairi hari ini, 26 Juni 2025. Dia bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jatim.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Budi belum bisa memerinci kebutuhan penyidik atas keterangan Mathur. Dua pihak swasta Abd Motollib dan Firman Ariyanto juga dipanggil penyidik dalam kasus ini.
 

Baca juga: KPK Sita 4 Aset Tersangka Kasus Suap Dana Hibah

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)