Waduk Cirata Tercemar Merkuri, Rajiv Minta Hulu Sungai Citarum Dibenahi

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai NasDem, Rajiv. Foto: Metrotvnews.com/Roni Kurniawan.

Waduk Cirata Tercemar Merkuri, Rajiv Minta Hulu Sungai Citarum Dibenahi

Arga Sumantri • 26 June 2025 14:05

Jakarta: Tingginya kandungan senyawa merkuri dalam tubuh ikan di Waduk Cirata menjadi perhatian serius anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai NasDem, Rajiv.  Menurutnya, kandungan merkuri pada ikan tidak hanya membahayakan kesehatan konsumen, tetapi juga masyarakat sekitar waduk.

"Kandungan merkuri dalam ikan di Cirata sangat membahayakan keselamatan dan kesehatan konsumen yang memakan ikan.  Selain itu, masyarakat sekitar yang selama ini menggunakan air tanah yang bersumber dari Waduk Cirata juga terancam kesehatannya," tegas Rajiv dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Legislator Partai NasDem itu mengakui masalah yang dihadapi Waduk Cirata cukup kompleks. Mulai dari hulu, yaitu Sungai Citarum yang penuh limbah industri dan peternakan hingga terlalu padatnya keramba ikan jaring apung (KJA).

"Waduk Cirata ini kan hulu dari Sungai Citarum yang penuh limbah dari berbagai pabrik dan peternakan, ditambah lagi waduk ini sudah kelebihan KJA yang membuat air waduk jenuh," ungkap Rajiv.
 

Baca juga: Irsan Sosiawan Pastikan Kawal Proses Revisi UU Pemerintahan Aceh

Dia meminta Pemprov Jawa Barat menertibkan industri di sepanjang aliran Sungai Citarum yang tidak taat aturan. Selain itu, memberikan sanksi tegas pada pabrik-pabrik yang membuang limbah ke Sungai Citarum. 

"Periksa kembali seluruh instalasi pengolah limbah seluruh pabrik yang ada di sepanjang DAS Citarum, " tegas legislator asal Dapil Jabar II itu.

Rajiv juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemprov Jabar mengatasi masalah kelebihan kuota tambak pembudidaya. Perlu langkah solutif dengan melibatkan partisipasi pembudidaya ikan yang selama ini menggantungkan hidup dari KJA.

"Jumlah keramba di Waduk Cirata sudah mencapai 120 ribu. Padahal idealnya, jumlah keramba apung di Cirata tidak lebih dari 12 ribu. Pemprov dan KKP  harus membatasi dan mengatur kuota KJA. Selain itu, pembudidaya diberi alternatif usaha sektor perikanan lain agar tidak kehilangan mata pencarian," ujar Rajiv.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)