Revisi UU BUMN Diharapkan Dorong Daya Saing Perekonomian Nasional

Anggota Komisi VI DPR Subardi. Foto: Istimewa.

Revisi UU BUMN Diharapkan Dorong Daya Saing Perekonomian Nasional

Anggi Tondi Martaon • 26 September 2025 13:33

Jakarta: Fraksi Partai NasDem DPR RI memandang revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperlukan. Salah satunya untuk menyesuaikan peran yang lebih strategis antara Kementerian BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Subardi saat menyampaikan pandangan mini fraksi dalam pengambilan keputusan tingkat I pembahasan revisi UU BUMN.

"Perkembangan ekonomi global mendorong BUMN dan Danantara lebih adaptif, sehingga harapannya mampu membawa ekonomi nasional yang berdaya saing global," kata Subardi melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 Agustus 2025.

Pengambilan keputusan turut dihadiri perwakilan pemerintah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Pemnerdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan Menteri Hukum.

"Perubahan kelembagaan Kementerian BUMN menjadi Badan setingkat kementerian yang mandiri dan memiliki fungsi sebagai regulator dan pemegang saham Seri A Dwi Warna," ungkap Subardi.
 

Baca juga: Komisi VI Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Paripurna DPR untuk Disahkan

Dengan reformulasi Kelembagaan BUMN menjadi badan setingkat kementerian,  maka organ yang menjabat merupakan pejabat penyelenggara negara. Sehingga, penyelenggara harus tunduk kewajiban hukum maupun pengawasan eksternal.

Gedung Kementerian BUMN. Foto: Dok. BUMN.

Subardi menegaskan, keuangan BUMN merupakan bagian dari definisi keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. "Dengan pengaturan ini, ada penegasan norma yang membedakan kerugian negara dan kerugian bisnis sebagaimana putusan MK No. 48 dan 62 tahun 2013," sebut Subardi.

Selain itu, Fraksi NasDem menekankan bahwa pejabat negara dilarang merangkap jabatan. Terutama, sebagai direksi maupun komisaris BUMN. 

"Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima dan menyetujui perubahan keempat atas UU BUMN untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang," ujar Subardi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)