Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 27 September 2025 18:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau travel. Pemeriksaan terkait korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Menjadi perhatian bagi penyidik agar nanti para biro travel ataupun PIHK yang juga nantinya dipanggil oleh KPK agar juga bersikap kooperatif dan memberikan keterangan kepada KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 27 September 2025.
Budi mengatakan sikap kooperatif dari perwakilan travel, bukan cuma soal permintaan keterangan. Namun, penyerahan dokumen dan barang bukti lainya.
"Sehingga proses pengungkapan perkara ini bisa berjalan dengan efektif," ucap Budi.
Baca: KPK Sebut Bukti Korupsi Kuota Haji Belum Sempurna |