Perwakilan Travel Diminta KPK Kooperatif terkait Korupsi Kuota Haji

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Perwakilan Travel Diminta KPK Kooperatif terkait Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 27 September 2025 18:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau travel. Pemeriksaan terkait korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Menjadi perhatian bagi penyidik agar nanti para biro travel ataupun PIHK yang juga nantinya dipanggil oleh KPK agar juga bersikap kooperatif dan memberikan keterangan kepada KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 27 September 2025.

Budi mengatakan sikap kooperatif dari perwakilan travel, bukan cuma soal permintaan keterangan. Namun, penyerahan dokumen dan barang bukti lainya.

"Sehingga proses pengungkapan perkara ini bisa berjalan dengan efektif," ucap Budi.
 

Baca: KPK Sebut Bukti Korupsi Kuota Haji Belum Sempurna

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)