KPK Usut Dugaan Korupsi Penetapan Kuota Haji di Kemenag

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Usut Dugaan Korupsi Penetapan Kuota Haji di Kemenag

Candra Yuri Nuralam • 19 June 2025 14:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kasus itu ada pada tahapan penyelidikan.

"Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada Metrotvnews.com, Kamis, 19 Juni 2025.

Asep enggan memerinci kronologi perkaranya. Namun, sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.
 

Baca juga: Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Komisaris Petro Naga Jaya Dipanggil KPK

Dugaan rasuah ini terjadi pada periode 2023 sampai 2025. Salah satu saksi yang dipanggil KPK untuk mendalami penyelidikan ini adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani.

Kerahasiaan proses penyelidikan sangat dijaga oleh KPK. Sebab, informasi untuk publik sangat terbatas, jika dibandingkan dengan tahapan penyelidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)