Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 19 June 2025 12:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Petro Naga Jaya Roni Fauzan hari ini, 19 Juni 2025. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Juni 2025.
Roni berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik, kepadanya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Baca juga: Kubu Hasto Hadirkan Eks Hakim MK Maruarar Siahaan dalam Sidang Suap PAW |