Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Roni Kurniawan/Metrotvnews.com
Garut: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah soal kasus bunuh diri siswa SMAN 6 Garut, inisial PN, 16, yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Dedi berjanji akan mengusut kasus hingga tuntas.
"Saya akan memediasi dengan mempertemukan orang tua korban dengan kepala sekolah, wali kelas dan guru Fisika. Tujuannya agar akar masalah ini bisa ditemukan dan diselesaikan," ungkap Dedi, Kamis, 17 Juli 2025
Dedi telah menemui kedua orangtua korban, hari ini, 17 Juli 2025. Dari penuturan kedua orang tuanya, menyebut bahwa setelah mendapat perundungan, nilai pelajaran putranya menurun. Kemudian, PN pun dinyatakan tidak naik kelas.
PN merupakan siswa kelas 10 SMA Negeri 6 Garut. PN ditemukan meninggal di rumahnya dalam kondisi gantung diri, pada hari pertama sekolah, 14 Juli 2025.
Sebelumnya, ibu korban sempat mengunggah cerita perihal perlakuan yang didapat PN di lingkungan sekolahnya sejak Juni 2025, melalui media sosial. Unggahan dari ibunya itu viral, dan mendapat tanggapan dari netizen.
Dalam unggahan viral di media sosial dengan akun TikTok Putriayu, tampak video sosok Priya yang tengah berbincang dengan diduga ibunya. Dalam unggahan itu bertuliskan dengan bahasa Sunda,
"Karunya dan sieun aya masalah anyar deui, bakal disalahkeun, calik wae sok di salahkeun tara aya nu ngabantuan komo mun ngalawan (Kasihan dan takut, tiap ada masalah baru selalu disalahkan, cuma duduk saja tetap disalahkan, enggak ada yang menolong, apalagi kalau mencoba membela diri).”
Sementara itu, Perwakilan SMA Negeri 6 Garut, Cucu Benyamin, membantah terjadi perundungan pada korban menjadi penyebab tidak naik kelas. Tetapi memang anak tersebut tidak naik kelas lantaran adanya tujuh nilai mata pelajaran belum dikerjakan.
"Siswa kelas X bukan perundungan teman sekelasnya di sekolah, tetapi anak tersebut tidak naik kelas dengan akademik karena ada beberapa mata pelajaran yang tidak tuntas di pada semester 1 dan 2. Memang sekolah sudah menjelaskan soal anak tersebut bukan perundungan karena kemarin menghadirkan pemerintah daerah, polisi, guru Bimbingan Konseling (BK) dan perwakilan kelas," ujarnya.
Menurutnya, anak berinisial PN yang tidak naik kelas itu memang pada semester 1 dilakukan pendampingan dan keringanan dari sekolah supaya bisa menyelesaikan akademik terutama tugasnya. Guru kelas juga melakukan komunikasi dengan orang tua supaya memberikan bimbingan di rumah agar bisa menyelesaikan tugas sekolah. (MI/SG)