Periksa Bupati Pati, KPK Duga Ada Pengaturan Vendor dalam Proyek Jalur Kereta

Bupati Pati Sudewo. Metrotvnews.com/Candra

Periksa Bupati Pati, KPK Duga Ada Pengaturan Vendor dalam Proyek Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 23 September 2025 17:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati Sudewo, pada Senin, 22 September 2025. Sudewo diminta menjelaskan soal kasus dugaan suap proyek jalur kereta pada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Penyidik mendalami pengetahuan dari saksi dimaksud, berkaitan dengan proses-proses pengadaannya, dan juga ada dugaan fee proyek dalam perkara itu,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

Budi enggan memerinci total uang yang ditanyakan penyidik kepada Sudewo. Dana itu diduga untuk mengondisikan pemenang vendor dalam proyek ini.

“Jadi sudah diatur, di-setting siapa nanti vendor yang akan menjadi pemenang dalam pengadaan tersebut,” ujar Budi.



Menurut Budi, pemenang vendor dilakukan dengan ‘kuncian’ tertentu. Padahal, perusahaan pemenang proyek tidak memiliki spesifikasi khusus untuk melakukan pekerjaan.

“Artinya, ada syarat-syarat khusus yang disisipkan, yang dimasukkan ke dalam proses pengadaan, sehingga, kemudian mengarahkan kepada vendor-vendor tertentu untuk bisa memenangkan dalam proyek tersebut,” ucap Budi.


Sudewo sudah dua kali dimintai keterangan terkait kasus ini. Dia dimintai keterangan soal kasus dugaan suap dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.

Sudewo irit bicara saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Dia menyebut dalam pemeriksaan ini, tidak ada pengembalian uang.

“Enggak ada pengembalian uang,” ucap Sudewo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)