Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 24 March 2025 17:46
Jakarta: Polri memburu otak pelaku kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS). Pemburuan aktor intelektual tindak pidana ini dilakukan dengan menginterogasi dua tersangka warga negara Tiongkok.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan dua warga Tiongkok tersebut berinisial XY dan YXC. Keduannya hanya berperan sebagai sopir untuk membawa perangkat elektronik fake BTS berkeliling di sejumlah wilayah.
"Mereka sebenernya orang-orang biasa aja, karena tugas mereka kan cuma dikendalikan. Hanya suruh nyupir muter-muter saja," kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Maret 2025.
Sehingga, tidak dibutuhkan keahlian khusus dalam melancarkan aksi penipuan tersebut. Sebab seluruh operasional sistem manipulasi perangkatnya telah diatur otomatis.
"Tinggal muter-muter saja, dia ada pengendali langsung yang memang bisa langsung menyebarkan ini," ujar Wahyu.
Baca juga:
Bongkar Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, 2 Warga Tiongkok Ditangkap |