Dalami Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Salah Satu Direktur Google Indonesia

Kejaksaan Agung. Media Indonesia

Dalami Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Salah Satu Direktur Google Indonesia

Candra Yuri Nuralam • 6 October 2025 20:15

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia PRA diperiksa penyidik.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Oktober 2025.

Ada 11 saksi yang dipanggil Kejagung untuk mendalami perkara ini. Saksi tersebut, yakni DS, APU, SR, GH, CI, INRK, WJA, MWD, TRI, dan HK.

Dalam perkembangannya, Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus ini. Nadiem menggugat status itu lewat praperadilan.



Kejagung juga menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
 

Baca Juga: 

Perpindahan Kewarganegaraan Tak Menyetop Pengusutan Kasus Korupsi Jurist Tan


Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)