Polda Aceh Imbau SPBU Hentikan Penyaluran BBM untuk Tambang Ilegal

Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Ali Bashyah. Foto: Metrotvnews.com/ Fajri Fatmawati

Polda Aceh Imbau SPBU Hentikan Penyaluran BBM untuk Tambang Ilegal

Fajri Fatmawati • 2 October 2025 21:20

Banda Aceh: Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengimbau seluruh SPBU di Aceh untuk menghentikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal. Hal tersebut dilakukan agar tidak menyalahi aturan dalam penyaluran BBM.

"Kami telah mengimbau seluruh SPBU yang ada di Aceh agar menyetop penyaluran BBM untuk aktivitas tambang ilegal," kata Marzuki, Kamis, 2 Oktober 2025.
 

Baca: BP dan Vivo Kompak Batal Beli Bensin dari Pertamina
 
Ia menegaskan tambang ilegal harus ditangani secara menyeluruh. menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum. Ada konflik antara masyarakat dan negara yang harus didekati dengan cara sosial, edukatif, dan kolaboratif.

"Polisi akan berdiri di tengah untuk mencari jalan tengah," jelas Marzuki.

Marzuki berharap dengan kerja kolaborasi bersama, bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. "Semoga komitmen bersama ini bisa menjadikan Aceh hijau dan masyarakat sejahtera serta keamanan terjaga. Kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang," jelas Marzuki.

Sementara Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, menerangkan Polda telah berkoordinasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh untuk mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat.

"Kami sudah memetakan daerah rawan PETI( pertambangan tanpa izin), bahkan menghadapi penghadangan masyarakat saat penindakan. Karena itu, solusi WPR ini sangat penting,” pungkas Zulhir Destrian.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)