Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 11 March 2025 13:40
Jakarta: Polri mendalami kerugian yang dialami masyarakat akibat kasus pengurangan takaran MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter. Hal ini disampaikan usai mengungkap distributor MinyaKita tak sesuai takaran di PT Artha Eka Global Asia di Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
"Kerugian masyarakat berapa, kita sedang lakukan perhitungan, karena kita juga pasti akan melihat berapa yang sudah didistribusi karena tadi 400 hingga 800 per hari, dus," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025.
Helfi mengatakan pihaknya akan memastikan jumlah kemasan botol MinyaKita. Kemudian, jumlah bahan baku yang masuk ke perusahaan PT Artha Eka Global Asia tersebut.
"Kita akan sedikit melakukan audit untuk menentukan kerugian rilnya," ujar Kepala Satgas Pangan Polri itu.
Helfi juga tidak menutup kemungkinan bila MinyaKita tak sesuai takaran masih beredar di tengah masyarakat. Sebab, PT Artha Eka Global Asia mendistribusikanya sejak Februari 2025.
"Jadi jika masih ada yang beredar, mereka risiko, pasti akan dilakukan penindakan oleh penegakan hukum. Tapi, harapan kita segera menarik barangnya, diperbaiki komposisinya, diisi kembali sesuai dengan ukuran yang seharusnya tertera pada kemasan sehingga tidak merugikan masyarakat lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Takaran MinyaKita Disunat, Polisi Tetapkan Pemilik PT Artha Global Tersangka |