Presiden Prabowo Janjikan Pengesahan RUU PPRT Tak Lebih dari 3 Bulan

Presiden Prabowo Subianto di peringatan Hari Buruh Internasional 2025. Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV.

Presiden Prabowo Janjikan Pengesahan RUU PPRT Tak Lebih dari 3 Bulan

Kautsar Widya Prabowo • 1 May 2025 11:17

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Hal itu disampaikan Kepala Negara di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, 1 Mei 2025.

"Mudah-mudahan tidak lebih 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan," kata Praowo di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

RI 1 menyampaikan, dirinya sudah menerima laporan dari pimpinan DPR soal pembahasan RUU PPRT. Bakal beleid tersebut disebut dimulai pekan depan. 

"Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, minggu depan RUU ini (PPRT) segera akan mulai dibahas," ujar dia.
 

Baca juga: 

Janji RUU PPRT Dibahas Usai Hari Buruh, DPR: Hadiah untuk Pekerja


DPR memastikan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) usai Hari Buruh 1 Mei 2025. RUU PPRT sudah mandek selama lebih dari 20 tahun.

"Setelah Mayday, DPR akan memulai pembahasan RUU PPRT," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

Menurut Dasco, rencana pembahasan RUU PPRT telah didiskusikan dengan Ketua DPR Puan Maharani. Calon beleid itu akan menjadi hadiah untuk para pekerja.

"Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja," ujar Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)