Fenomena TNI Masuk Kampus, Komisi I Ingatkan Soal Supremasi Sipil

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Fenomena TNI Masuk Kampus, Komisi I Ingatkan Soal Supremasi Sipil

Tri Subarkah • 3 April 2025 20:34

Jakarta: Militer disebut mulai memasuki ranah kampus usai revisi UU TNI disahkan. Fenomena itu direspons Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono (Dave Laksono).

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan, salah satu fungsi demokrasi adalah kebebasan berekspresi dan kreatif serta kritis terhadap pemerintahan. Selain itu, Dave juga menegaskan bahwa kebebasan tersebut dilindungi sejak era reformasi.

"Maka kami di DPR memastikan bahwa setiap elemen di pemerintah, baik militer atau sipil, tunduk di bawah supremasi sipil dan hukum," kata Dave kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 April 2025.

Belakangan, fenomena TNI masuk kampus yang menjadi sorotan terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Udayana, dan di Papua. 
 

Baca juga: 

TNI Klaim Bukan Masuk Kampus, Tapi Diundang


Di Unsoed, TNI melalui Kodim 0701/Banyumas memanggil pihak BEM sebagai bentuk merespon aksi penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI pada 21 Maret lalu. Adapun Kodim 1707/Merauke melayangkan surat kepada Sekretariat Daerah Merauke untuk meminta data mahasiswa.

Sementara itu, Rektor Udayana I Ketut Sudarsana menjalin kerja sama dengan TNI melalui Panglima Kodam IX/Udayana Muhammad Zamroni atas nama Kepal Staf Angatan Darat. Salah satu isi kerja sama adalah mewajibkan mahasiswa Udayana mengikuti pendidikan dan latihan bela negara untuk menanamkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan cita tanah air.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)