Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai NasDem Rajiv. Medcom.id/Roni Kurniawan
Achmad Zulfikar Fazli • 27 February 2025 14:17
Jakarta: Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mempertanyakan sanksi administrasi yang dikenakan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin. Kepala desa yang kini menjadi tersangka itu harus membayar denda Rp48 miliar dalam kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Tadi pada paparan sudah ada tersangkanya dua, kepala desa dan perangkat desa. Sanksi administrasi bayar Rp48 miliar. Pertanyaannya simpel, banyak juga duitnya kepala desa ini," ujar Rajiv saat Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan sumber uang yang hendak dibayarkan Kepala Desa Kohod untuk memenuhi syarat administrasi yang ditentukan. Dia khawatir akan muncul masalah baru akibat ketidakjelasan sumber dana yang akan dibayarkan sebagai sanksi administrasi dalam kasus pagar laut.
"Dari mana duitnya? Ini jangan sampai jadi masalah baru dan blunder lagi di publik. Apakah seorang kepala desa mampu membayar Rp48 miliar," kata Rajiv.
Dia meminta KKP bersama Komisi IV tetap mengawal kasus pagar laut hingga mendapatkan kepastian hukum. Termasuk, memastikan KKP tetap berani mengusut kasus tersebut tanpa pandang bulu.
"Saya rasa kita perlu sama-sama konkret, kita di sini bukan mau menyerang siapapun. Tapi harus ada kepastian hukum dan KKP harus berani tegas dan jangan ragu-ragu," tutur dia.
Baca Juga: |