Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade (kemeja putih). Foto: Istimewa.
Fachri Audhia Hafiez • 19 February 2025 15:18
Jakarta: Komisi VI DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam). Hal itu dilakukan agar Batam menjadi salah satu daerah tujuan investasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Menjadi tujuan pembangunan bangkitnya industrialisasi dan juga ekonomi tumbuh di sana dan bisa menyangi Singapura," kata kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.
Eks anggota Komisi VI DPR itu menyampaikan, Panja bahkan telah menggelar rapat internal untuk menyusun kerja ke depan. Panja BP Batam juga membuka posko aduan terkait persoalan usaha di Batam.
Posko tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha untuk melapor ke Komisi VI DPR jika mendapat masalah saat ingin membuka usaha di Batam. Baik dari perizinan atau sengketa tanah.
"Komisi VI membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat kepada para pihak, para pelaku usaha untuk segera bisa melaporkan ke Komisi VI, sehingga kami nanti bisa langsung bertemu dengan teman-teman para pihak yang mungkin punya masalah yang belum bisa diselesaikan," ungkap dia.
Di sisi lain, Andre mengamini pembentukan Panja dilatarbelakangi banyaknya aduan masyarakat atau pelaku usaha ke Komisi VI. Khususnya, terkait sulitnya birokrasi izin membuka usaha di Batam.
"Kenapa Panja ini kita bentuk karena memang begitu banyak aduan yang datang ke Komisi VI terhadap permasalahan Batam di mana kita lihat Batam sekarang cita-cita berdirinya kan ingin menyaingi Singapura tapi ternyata Batam tidak maksimal dan terkesan banyak permasalahan dan karena banyak aduan yang begitu banyak kami terima akhirnya Komisi VI memutuskan untuk membentuk Panja BP Batam," ucap dia.
Sebelum bekerja, Legislator asal Fraksi
Partai Gerindra itu menekankan Panja akan belanja masalah dari para pihak atau pelaku usaha. Setelah itu, Panja BP Batam akan menemui para pakar termasuk pejabat-pejabat di pemerintahan untuk meminta masukan ataupun penjelasan. Namun, dia memastikan langkah itu atas seizin pimpinan DPR.
"Juga kita akan mengundang Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif lalu kita juga akan mengundang apa lagi? Investasi, tadi sudah disebutkan Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan berbagai instansi yang kita anggap memang terkait dengan permasalahan di kawasan Batam ini," sebut dia.
Legislator asal Sumatra Barat itu kembali menegaskan jika setiap sikap atau tindakan yang dilakukan Panja BP Batam harus dengan izin pimpinan DPR. Atas hal tersebut, Andre mempersilakan para pelaku usaha untuk tidak ragu mengadukan semua persoalan usahannya kepada Komisi VI DPR.
"Jadi ini kerja panjang, kita membuka diri seluas-luasnya silakan masyarakat yang ingin mengadukan memberikan informasi datang ke Komisi VI atau berkirim surat dan kami nanti akan mengadakan RDPU secara terbuka bagi teman-teman yang akan memberikan informasi dan juga aduan kepada kami," ujar dia.
Andre juga menyatakan Panja BP Batam akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk menemui para pihak yang bermasalah secara langsung. Artinya, kerja Panja BP Batam bukan hanya menggelar rapat di Komisi VI DPR.
"Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam ini dalam rangka mengurai masalah menyelesaikan masalah, membantu menyelesaikan masalah dan juga memberikan solusi kepada BP Batam nanti kepada pemerintah tujuannya dalam rangka agar ke depan tujuan cita-cita awalnya Batam ini dibentuk bisa terwujud," ujar dia.