Indonesia dan Kamboja Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan Transnasional

Pertemuan antara delegasi Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri Angkatan ke-34 dengan pihak-pihak terkait di Kamboja, Selasa, 20 Mei 2025. (KBRI Phnom Penh / police.gov.kh))

Indonesia dan Kamboja Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan Transnasional

Willy Haryono • 21 May 2025 19:20

Phnom Penh: Indonesia dan Kamboja menegaskan kembali komitmen untuk bersama-sama memerangi kejahatan transnasional. Hal tersebut merupakan hasil dari pertemuan antara delegasi Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Angkatan ke-34 dengan pihak-pihak terkait di Kamboja.

Delegasi yang beranggotakan 40 orang tersebut saat ini tengah mengunjungi Kamboja sebagai bagian dari Kuliah Kerja di Luar Negeri (KKLN).

Berdasarkan keterangan di situs Kemenlu RI, Rabu, 21 Mei 2025, program ini bertujuan membekali para calon pemimpin lembaga penegak hukum dengan perspektif global tentang pencegahan dan penanggulangan kejahatan, serta perlindungan WNI di luar negeri.

Selasa kemarin, delegasi telah bertemu secara terpisah dengan Kepolisian Nasional Kamboja (CNP), Komite Nasional untuk Pemberantasan Perdagangan Orang (NCCT), dan Otoritas Nasional untuk Pemberantasan Narkoba (NACD).

Dalam kunjungan ke CNP, dilakukan diskusi tentang penanggulangan kejahatan transnasional, seperti penipuan dunia maya, pelanggaran terkait teknologi, perdagangan manusia, penyalahgunaan dan perdagangan narkoba, serta pencucian uang.

Kedua belah pihak sepakat tentang perlunya kolaborasi internasional dan program pengembangan kapasitas.

Di NCCT, para delegasi bertemu dengan Lok Chumteav Chu Bun Eng, Wakil Ketua Tetap NCCT, yang menguraikan situasi perdagangan manusia di Kamboja, yang didorong oleh penyalahgunaan platform digital.

Diskusi berikutnya berkisar pada strategi kebijakan dan upaya berkelanjutan Kamboja untuk memerangi kejahatan ini.

Pemberantasan Kejahatan Transnasional

Sementara itu, diskusi dengan NACD tentang pemberantasan kejahatan terkait narkoba menggarisbawahi perlunya inisiatif seperti penguatan koordinasi penegakan hukum, kampanye kesadaran publik, program rehabilitasi, dan kolaborasi internasional dalam pemberantasan narkoba.

Dubes RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, menggarisbawahi perlunya implementasi konkret Nota Kesepahaman tentang Pemberantasan Kejahatan Transnasional, yang ditandatangani pada tahun 2023.

“Meningkatnya jumlah warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di Kamboja meningkatkan potensi individu untuk terlibat kriminalitas. Mereka berisiko menjadi korban perdagangan manusia dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Dubes Santo.

Delegasi Indonesia dijadwalkan mengunjungi Sihanoukville untuk bertemu dengan pejabat setempat pekan ini, termasuk mereka yang bekerja di bidang penegakan hukum.

Pada tahun 2024, Kementerian Tenaga Kerja dan Pelatihan Vokasi Kamboja menginformasikan kepada KBRI Phnom Penh bahwa lebih dari 131.000 warga negara Indonesia bekerja di Kamboja. Sekitar sepertiga dari mereka tinggal di provinsi Preah Sihanouk, sehingga menjadikannya provinsi dengan komunitas Indonesia terbesar di Kamboja.

Baca juga:  Terima Delegasi Polri di Kamboja, Dubes RI Bahas Aspek Pelindungan WNI

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)