Ilustrasi penjara. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 8 September 2025 08:55
Tel Aviv: Mahkamah Agung Israel mengeluarkan putusan pada Minggu, 7 September, bahwa pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu gagal menyediakan makanan yang layak bagi tahanan keamanan Palestina untuk kebutuhan dasar mereka, dan memerintahkan otoritas memperbaiki kualitas nutrisi di penjara.
Mengutip dari ABC News, Senin, 8 September 2025, putusan ini menjadi salah satu kasus langka di mana pengadilan tertinggi Israel menentang kebijakan pemerintah di tengah perang yang hampir berlangsung dua tahun.
Sejak perang dimulai, Israel telah menahan ribuan orang di Gaza yang dicurigai memiliki kaitan dengan kelompok pejuang Palestina Hamas. Ribuan lainnya dibebaskan tanpa dakwaan, sering kali setelah berbulan-bulan ditahan.
Laporan sejumlah kelompok HAM mendokumentasikan berbagai bentuk penyiksaan di penjara dan pusat penahanan, termasuk minimnya makanan, layanan kesehatan buruk, kondisi sanitasi yang tidak layak, serta pemukulan. Maret lalu, seorang remaja Palestina berusia 17 tahun meninggal di penjara Israel, dan dokter menyebut kelaparan kemungkinan menjadi penyebab utama kematiannya.
Putusan di hari Minggu dikeluarkan sebagai respons atas petisi yang diajukan tahun lalu oleh Association for Civil Rights in Israel (ACRI) dan kelompok HAM Gisha. Mereka menuduh perubahan kebijakan makanan setelah perang Gaza dimulai telah menyebabkan tahanan mengalami malnutrisi dan kelaparan.
Tahun lalu, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, yang mengawasi sistem penjara, bahkan membanggakan bahwa ia telah menurunkan kondisi tahanan keamanan ke tingkat minimum yang diwajibkan hukum Israel.
Dalam putusan dengan hasil final 2–1, tiga hakim Mahkamah Agung Israel sepakat bahwa negara secara hukum berkewajiban memberikan makanan yang cukup untuk menjamin “tingkat kehidupan dasar.” Para hakim menyatakan menemukan “indikasi bahwa suplai makanan saat ini tidak cukup untuk memenuhi standar hukum,” serta ada “keraguan nyata” bahwa para tahanan mendapat makanan yang layak.
Pengadilan pun memerintahkan dinas penjara Israel “mengambil langkah untuk memastikan suplai makanan yang memungkinkan kondisi subsistensi dasar sesuai hukum.”
Ben-Gvir, yang memimpin partai ultranasionalis sayap kanan kecil, mengecam putusan itu. Ia mengatakan bahwa ketika sandera Israel di Gaza tidak memiliki siapa pun yang membantu mereka, Mahkamah Agung Israel justru “dengan memalukan membela Hamas.” Menurutnya, kebijakan memberikan kondisi paling minimal sesuai hukum akan terus berlanjut tanpa perubahan.
ACRI menyerukan agar putusan itu segera dijalankan. Dalam unggahannya di X, organisasi itu menyebut dinas penjara telah “mengubah penjara Israel menjadi kamp penyiksaan.”
“Negara tidak boleh membuat orang kelaparan,” tulis ACRI. “Manusia tidak boleh membuat manusia lain kelaparan, tidak peduli apa pun yang telah mereka lakukan.”
Baca juga: PBB: Warga Gaza Terusir Berkali-kali di Tengah Meningkatnya Serangan Israel