Legislator Dorong Akses dan Kualitas Pendidikan Menyasar Daerah 3T dan Marginal

Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi. Foto: Istimewa.

Legislator Dorong Akses dan Kualitas Pendidikan Menyasar Daerah 3T dan Marginal

Anggi Tondi Martaon • 26 July 2025 11:43

Jakarta: Komisi X DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Pendidikan untuk Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta Daerah Marginal berkomitmen memastikan akses dan kualitas pendidikan sampai ke pelosok Tanah Air. Upaya ini menjadi langkah konkret dalam mengatasi ketimpangan pendidikan antarwilayah di Indonesia.

"Panja ini dibentuk sebagai wujud komitmen DPR untuk memastikan pendidikan yang merata dan berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh anak bangsa, termasuk yang berada di daerah paling terpencil,” ujar anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 26 Juli 2025.

Politikus Partai Golkar mengatakan bahwa keberadaan Panja Pendidikan untuk Daerah 3T dan Marginal memiliki tujuan strategis. Diantaranya mengidentifikasi berbagai permasalahan pendidikan, merumuskan kebijakan yang efektif, serta memastikan implementasi program-program pemerintah di bidang pendidikan berjalan optimal.

Ia menyoroti bahwa disparitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih menjadi tantangan besar. Data menunjukkan, dalam periode 2020–2023, IPM tertinggi dicatat DKI Jakarta sebesar 84,15, sementara provinsi Papua Pegunungan berada di posisi terendah dengan IPM 54,43. 

Ketimpangan ini, kata dia, mencerminkan masih jauhnya pemerataan pembangunan manusia. Khususnya dalam hal pendidikan.
 

Baca juga: 

Legislator NasDem Sorot Biaya Pendidikan Ugal-ugalan


Menurutnya, salah satu tantangan utama di daerah 3T dan marginal adalah ketimpangan tenaga kependidikan. Ia menyebut persoalan guru sebagai masalah multidimensi, bukan hanya soal jumlah yang terbatas.

“Kesejahteraan guru, khususnya di wilayah 3T dan marginal, masih menjadi pekerjaan rumah. Diperlukan insentif khusus, tunjangan lebih tinggi, jaminan keamanan, tempat tinggal, hingga akses layanan kesehatan agar guru berkualitas mau mengabdi di sana,” ujar dia.

Ia juga menyinggung perlunya reformasi kebijakan anggaran pendidikan. Mengingat ketimpangan di wilayah 3T bersifat struktural dan multidimensional. 

“Selain mandatory spending anggaran pendidikan 20 persen, diperlukan alokasi anggaran afirmatif dan berkelanjutan untuk benar-benar memutus mata rantai ketertinggalan pendidikan di daerah 3T dan marginal,” kata Purnamasidi.

Dia juga menekankan komitmen politik yang kuat dan terkoordinasi sangat dibutuhkan. Hal ini guna menciptakan kebijakan pendidikan yang afirmatif, inklusif, serta mampu menjawab kebutuhan lokal.

“Pendidikan di wilayah 3T dan marginal bukan hanya soal infrastruktur dan guru, tetapi juga harus disertai kurikulum yang adaptif terhadap realitas lokal masyarakat setempat,” kata Purnamasidi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)