Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 26 July 2025 11:43
Jakarta: Komisi X DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Pendidikan untuk Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta Daerah Marginal berkomitmen memastikan akses dan kualitas pendidikan sampai ke pelosok Tanah Air. Upaya ini menjadi langkah konkret dalam mengatasi ketimpangan pendidikan antarwilayah di Indonesia.
"Panja ini dibentuk sebagai wujud komitmen DPR untuk memastikan pendidikan yang merata dan berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh anak bangsa, termasuk yang berada di daerah paling terpencil,” ujar anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 26 Juli 2025.
Politikus Partai Golkar mengatakan bahwa keberadaan Panja Pendidikan untuk Daerah 3T dan Marginal memiliki tujuan strategis. Diantaranya mengidentifikasi berbagai permasalahan pendidikan, merumuskan kebijakan yang efektif, serta memastikan implementasi program-program pemerintah di bidang pendidikan berjalan optimal.
Ia menyoroti bahwa disparitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih menjadi tantangan besar. Data menunjukkan, dalam periode 2020–2023, IPM tertinggi dicatat DKI Jakarta sebesar 84,15, sementara provinsi Papua Pegunungan berada di posisi terendah dengan IPM 54,43.
Ketimpangan ini, kata dia, mencerminkan masih jauhnya pemerataan pembangunan manusia. Khususnya dalam hal pendidikan.
Baca juga:
Legislator NasDem Sorot Biaya Pendidikan Ugal-ugalan |