Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Crispin Remulla, di Hotel New World Makati, Manila, Filipina, Selasa, 22 Juli 2025. Kedua menteri sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum dan HAM di antara kedua negara.
"Pertemuan bilateral ini merupakan kesempatan penting untuk memperkuat kemitraan yang telah lama terjalin, sekaligus memperdalam kerja sama praktis dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM," ujar Yusril melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Juli 2025.
Ada enam poin dalam pertemuan itu. Pertama, penanganan Persons of Philippines Descent (PPDs) atau warga keturunan Filipina yang tinggal di Indonesia.
Yusril menjelaskan Indonesia telah menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Kebijakan pada 16-18 Juli 2025 di Jakarta, menghasilkan pembentukan Satgas Antar-Kementerian untuk mempercepat penyelesaian hukum dan administrasi PPDs, dengan gelombang pertama sebanyak 553 orang dan gelombang kedua sekitar 1.500 orang.
"Indonesia juga mengadopsi istilah Registered Philippine Nationals (RPNs), yaitu PPDs yang telah dikonfirmasi sebagai warga negara Filipina, dan akan menerbitkan dokumen kelahiran, pernikahan, Kartu Identitas Orang Asing, serta izin tinggal tanpa biaya sebagai bentuk resiprositas," kata Yusril.
Yusril berharap pendekatan berbasis HAM ini juga dapat diterapkan untuk Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina sebagai wujud tanggung jawab bersama antara kedua negara.
Isu kedua yang disampaikan adalah percepatan penyelesaian PIDs atau warga keturunan Indonesia yang tinggal di Filipina. Yusril meminta pemerintah Filipina mempercepat penyelesaian 2.600 PIDs yang tersisa pada Gelombang I dan sekitar 3.000 PIDs pada Gelombang II. Indonesia mengusulkan pembentukan Bilateral Task Force untuk verifikasi identitas, konfirmasi kewarganegaraan, serta penerbitan dokumen hukum dan sipil bagi PIDs.
"Kami percaya perlakuan adil dan manusiawi terhadap PIDs akan mencerminkan nilai dan prinsip yang dijunjung bersama oleh kedua negara," kata Yusril.
Isu ketiga adalah pemulangan terpidana mati Mary Jane Veloso pada Desember 2024 lalu dengan kesepakatan yang menghormati putusan pengadilan Indonesia, eksekusi lanjutan di Filipina, pertukaran informasi, serta pelarangan masuk kembali ke Indonesia.
"Kasus ini menjadi tonggak diplomasi hukum dan kemanusiaan antara Indonesia dan Filipina," ujarnya.
Isu keempat adalah pemindahan tiga narapidana warga Filipina yang saat ini sedang menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia. Yusril menyatakan, Indonesia membuka kemungkinan untuk memindahkan ketiganya melalui perjanjian bilateral atau mekanisme Transfer of Sentenced Persons (TSP) berdasarkan asas saling menghormati hukum masing-masing negara. Yusril menyampaikan bahwa Indonesia membuka peluang untuk meminta repatriasi lima warga negara Indonesia yang saat ini ditahan di Filipina.
Isu kelima yang dibahas adalah penguatan kerja sama Mutual Legal Assistance (MLA) dalam pemberantasan narkotika lintas negara, jaringan judi daring, serta perdagangan orang.
"Kami mengusulkan adanya MoU baru, dialog teknis reguler antar penegak hukum, serta mekanisme pertukaran intelijen," kata Yusril.
Indonesia, kata
Yusril, mendukung keputusan Filipina menghentikan operasi Philippine Offshore Gambling Operators (POGOs) sejak Desember 2024, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam memberantas segala bentuk perjudian yang merusak masyarakat.
Isu keenam yang diangkat adalah eksplorasi kerja sama pengembangan ekonomi syariah. Yusril mengatakan, Indonesia siap berbagi pengalaman dalam pengembangan perbankan syariah, pasar modal syariah, serta instrumen keuangan syariah, melalui pelatihan bersama, pertukaran teknis, serta dialog antar lembaga regulator keuangan kedua negara.
"Kami berharap akan ada tindak lanjut konkret melalui pembentukan
working group teknis, instrumen hukum, dan mekanisme bersama untuk memperdalam kerja sama bilateral," ujar Yusril.