Perundungan di SMPN 3 Doko Blitar, Keluarga Korban Tuntut Pelaku Dibina Babinsa

Tangkapan layar, perundungan siswa baru di SMP Negeri 3 Doko Blitar.

Perundungan di SMPN 3 Doko Blitar, Keluarga Korban Tuntut Pelaku Dibina Babinsa

Fajar Agastya • 22 July 2025 14:52

Blitar: Seorang siswa SMP Negeri 3 Doko, Blitar, Jawa Timur, jadi korban perundungan oleh para kakak kelasnya saat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andaka mengungkap pihak sekolah telah mengadakan pertemuan internal yang melibatkan kepala dusun setempat, babinsa, guru, dan orang tua korban. 

"Dari pertemuan itu terjadi dua kesepakatan dari pemohon (keluarga korban)," ujar Adi, Selasa, 22 Juli 2025. 

Adi menerangkan ada dua tuntutan yang disampaikan oleh keluarga korban, pertama meminta adanya jaminan keamanan untuk korban selama di sekolah dan di luar sekolah. Kedua, meminta agar pelaku dibina oleh Babinsa setempat. 

"Tadi tim saya gerak ke sana untuk investigasi, untuk punishmennya apa, rekomendasinya apa," ungkap dia. 

Baca: 

Daftar Provinsi dengan Angka Kekerasan Anak Tertinggi, Jawa Barat Teratas


Dia menyebut bahwa permintaan dari pihak keluarga korban telah disepakati bersama. Sementara itu, kondisi korban saat ini baik dan tidak mengalami luka serius. Tapi, pihaknya tetap akan memberikan pendampingan psikologi untuk korban dan pelaku. 

Sebelumnya, peristiwa perundungan siswa saat MPLS di SMP Negeri 3 Doko viral di media sosial. Korban dijemput sejumlah kakak kelas dan dibawa ke area dekat kamar mandi sekolah.

"Kejadian tersebut berawal bahwa korban ini awalnya berada di sekolah, kemudian dijemput oleh kakak kelasnya dan dibawa di dekat kamar mandi," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 22 Juli 2025. 

Di sana, korban diduga dikerumuni dan dirundung oleh sekitar 14 siswa secara bergantian. Motif perundungan diduga dipicu oleh olok-olok dari korban terhadap kakak kelasnya yang memicu dendam dan berujung pada tindakan kekerasan massal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)