Warga Jakbar Tertipu Modus Jasa Furnitur, Kerugian Capai Rp171 Juta

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Warga Jakbar Tertipu Modus Jasa Furnitur, Kerugian Capai Rp171 Juta

Siti Yona Hukmana • 23 July 2025 17:05

Jakarta: Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap seorang pria berinisial RA (34), yang diduga melakukan penipuan dengan modus jasa pembuatan furnitur. Korban mengalami kerugian mencapai Rp171 juta.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kukuh Islami menyebut, uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi online (judol). Hal ini diketahui setelah pemeriksaan intensif.

"Korban akhirnya merasa tertipu dan melapor ke Polsek Tambora. Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk bermain judi online," kata Kukuh, Rabu, 23 Juli 2025.

Adapun, peristiwa penipuan ini berawal saat korban mencari jasa pembuatan furnitur melalui platform media sosial Facebook pada awal Oktober 2024. Kemudian korban menemukan akun yang menawarkan jasa tersebut dan menjalin komunikasi dengan pelaku.

"Setelah bertemu dan membahas detail pekerjaan, korban melakukan pembayaran uang muka secara bertahap sebesar Rp54 juta, disusul pembayaran lanjutan karena pelaku terus meyakinkan bahwa proyek akan selesai dalam waktu tiga bulan," ucapnya.
 

Baca juga: Penipu Modus Loker di Cikarang Pakai Data Korban untuk Pinjol

Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku terus meminta uang tambahan tanpa menunjukan proses pekerjaan. Bahkan, lokasi tempat furnitur yang ditunjukkan ternyata bukan milik pelaku, melainkan milik adik iparnya.

Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online. Terutama, terhadap jasa yang tidak memiliki legalitas atau bukti kerja yang jelas.

Sementara itu, pelaku telah ditahan. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)