Catat! Besok Batas Waktu Terakhir Penukaran 4 Pecahan Uang Kertas Ini

BI mencabut 4 pecahan uang kertas tahun emisi 1979, 1980, dan 1982. Foto: Dok BI

Catat! Besok Batas Waktu Terakhir Penukaran 4 Pecahan Uang Kertas Ini

Eko Nordiansyah • 29 April 2025 15:30

Jakarta: Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982 untuk dapat menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025.

"Keempat pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 April 2025.

Adapun keempat pecahan yang masih dapat ditukarkan hingga batas waktu tersebut adalah:

  1. Uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979;
  2. Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980;
  3. Uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980;
  4. Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982.
"Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas," ungkap dia.
 
Baca juga: 

10 Mata Uang Terendah di Dunia, Ada Rupiah?



(Ilustrasi Bank Indonesia. MI/Susanto)

Uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran

Uang Rupiah yang dicabut adalah Uang Rupiah yang sudah tidak berlaku. Ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia yang bisa diakses di situs resmi BI atau media informasi lainnya seperti televisi, surat kabar, media sosial, dan radio.

Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Masyarakat dapat melakukan penukaran di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)