KPK Panggil Windy Idol Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Metrotvnews.com/Candra

KPK Panggil Windy Idol Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan

Candra Yuri Nuralam • 24 April 2025 11:39

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman (WYBU) atau Windy Idol (WI) hari ini, 24 April 2025. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2024.

Windy merupakan tersangka dalam perkara ini. Namun, pemeriksaan saat ini dia berstatus sebagai saksi.
 

Baca Juga: 

Kembali Diperiksa, KPK Ulik Peran Hasbi Hasan dalam Kasus Pencucian Uang


KPK juga memanggil Wiraswasta Rinaldo Septarindo B (RSB) untuk mendalami kasus ini. Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan mereka.

Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)