TNI AL Berutang BBM, DPR Pertanyakan Formula Efisiensi ke Menhan

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini/Metro TV/Fachri/Istimewa

TNI AL Berutang BBM, DPR Pertanyakan Formula Efisiensi ke Menhan

Fachri Audhia Hafiez • 30 April 2025 12:01

Jakarta: TNI Angkatan Laut (AL) menunggak pembayaran bahan bakar minyak (BBM) ke PT Pertamina hingga Rp3,2 triliun. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini, bertanya ke Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin ihwal penyusunan ulang formula mengatasi pemborosan penggunaan BBM.

"Apakah Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menyusun ulang formula dan penggunaan BBM operasional TNI ini yang lebih efisien? Misalnya melalui sistem kuota atau barcode tracking, agar tidak terjadi pemborosan pak, atau utang yang serupa di masa mendatang," kata Amelia di Kompleks Parlemen, Rabu, 30 April 2025.

Hal tersebut ditanyakan Amelia, saat rapat kerja (raker) bersama Menhan serta Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen. Amelia menyoroti utang BBM tersebut, karena dinilai menandakan kelemahan sistem perencanaan penggunaan bahan bakar. Termasuk, munculnya kekhawatiran terhadap penggunaan anggaran pertahanan.

"Terkait utang BBM TNI AL, ini menandakan adanya kelemahan dalam sistem perencanaan dan distribusi BBM operasional dan hal ini menimbulkan kekhawatiran, terhadap efisiensi dan akuntabilitas anggaran pertahanan," ucap Amelia.
 

Baca: KSAL: TNI AL Punya Tunggakan BBM Rp3,2 Triliun, Minta Diputihkan

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkap bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran BBM ke PT Pertamina sebesar Rp3,2 triliun. Hal itu disampaikan saat Rapat Panitia Kerja Keamanan Laut (Panja Kamla) Komisi I DPR.

"Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun dan saat ini kita sudah di karenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan," kata Ali di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)