Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania. Foto: Dok. NasDem.
Fachri Audhia Hafiez • 4 November 2025 16:00
Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania, menegaskan bahwa penurunan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada 2026 tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan bagi para jemaah. Kualitas layanan diminta tetap harus menjadi prioritas utama.
“Harapan kami sebagai anggota DPR RI, penurunan biaya haji ini tidak diikuti dengan penurunan kualitas. Kualitas layanan jemaah, terutama dalam hal akomodasi dan konsumsi, tidak boleh berkurang,” ujar Dini di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Dini menjelaskan biaya haji tahun ini mengalami penurunan sekitar Rp2 juta, dari Rp89 juta menjadi Rp87 juta per jemaah. Angka tersebut merupakan rata-rata secara nasional.
“Penurunan ini tentu sangat membahagiakan bagi para jemaah. Namun, kami menekankan bahwa meskipun biaya berkurang, layanan harus tetap sama bahkan lebih baik,” tegas Dini.
Legislator
Partai NasDem itu juga mengingatkan pentingnya inovasi dan peningkatan sistem penyelenggaraan ibadah haji, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. Kepala Negara menugaskan Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perhajian nasional.
Ilustrasi ibadah haji. Foto: Dok. Istimewa.
“Kami selalu menekankan agar pelayanan semakin baik, terutama dengan adanya Kementerian Haji. Ini adalah amanah Presiden untuk memperbaiki sistem haji kita, baik dari sisi digitalisasi maupun pelayanan di tanah air dan di Arab Saudi,” jelas Dini.
Lebih lanjut, Dini berharap pembentukan Kementerian Haji dapat menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan teknis dan pelayanan yang selama ini sering dikeluhkan jemaah. Sehingga, ke depan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih tertib, nyaman, dan transparan.
“Dengan adanya Kementerian Haji ini kami berharap masalah-masalah yang dulu pernah terjadi tidak akan terulang kembali. Jemaah tidak perlu lagi merasa pesimis atau khawatir seperti sebelumnya,” pungkas Dini.