Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Disebut Sudah Naik Penyidikan, Segera Ada Tersangka

Selebgram Ayu Andiyanti Aulia alias Ayu Aulia. Metrotvnews.com/Siti Yona

Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Disebut Sudah Naik Penyidikan, Segera Ada Tersangka

Siti Yona Hukmana • 8 May 2025 17:32

Jakarta: Selebgram Ayu Andiyanti Aulia alias Ayu Aulia menyebut kasus tudingan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghamili Lisa Mariana sudah naik ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Ayu Aulia sebelum menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ayu, Herdian Saksono, menyampaikan naiknya kasus ke tahap penyidikan membuat kliennya tidak bisa menunda panggilan pemeriksaan. Penyidik memerlukan bukti yang lengkap untuk menetapkan tersangka.

"Karena memang sebetulnya sudah di posisi sidik, naik penyidikan. Jadi mau enggak mau, kita mengikuti panggilan dari Bareskrim cyber crime," kata Herdian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025.

Herdian mengatakan dalam penyidikan, penyidik harus memiliki dua alat bukti permulaan. Dengan begitu, penyidik bisa melakukan gelar perkara.

"Sehingga, memang dalam waktu dekat, kata penyidik ya, akan ada tersangka," ujar dia.
 

Baca Juga:

Selebgram Ayu Aulia Kembali Diperiksa Soal Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana


Ayu Aulia mengaku bekerja keras mencari bukti untuk mengungkap kebenaran dari tudingan tersebut. Hal itu dilakukan karena tidak ingin bicara tanpa bukti di hadapan penyidik.

Ayu Aulia telah menyerahkan sejumlah bukti awal ke penyidik saat pemeriksaan pertama pada Senin, 21 April 2025. Dia kembali membawa bukti baru untuk diserahkan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai pelengkap pada pemeriksaan hari ini.

Dia meyakini anak mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, bukan darah daging dari Ridwan Kamil. Ayu Aulia mengetahui keberadaan anak Lisa sejak dalam kandungan. Dia siap mempertanggungjawabkan keterangannya.

"Ada bukti tambahan, tapi itu rahasia ya, karena kan ini sudah masuk ke penyidikan, silakan nanti dilihat minggu depan saja," ujar dia.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Pelaporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam bukti pelaporan yang diterima Metrotvnews.com, Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tindak pidana itu disebut terjadi sejak Maret 2025, di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)