Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris/MI/Tri
Tri Subarkah • 10 June 2025 11:11
Jakarta: Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menjamin kliennya kooperatif. Jaminan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop, dengan taksiran kerugian negara Rp9,9 triliun.
"Saudara Nadiem ada selalu di Tanah Air dan akan kooperatif setiap waktu dipanggil oleh kejaksaan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Kasus terkait program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook. Kasus itu ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Hotman menyebut Nadiem menghargai kewenangan Kejagung dalam melakukan proses penyidikan. Diketahui, Jampidsus mengusut dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi yang berlangsung pada 2019-2022 sejak 20 Mei lalu.
Proyek tersebut menggunakan anggaran pendidikan tahun 2020-2022 sebesar Rp3,582 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) yang dialokasi pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp6,399 triliun. Sehingga, total keseluruhan anggaran yang keluar dalam proyek tersebut mencapai Rp9,982 triliun.
Baca: Pengusutan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 T Bikin Nadiem Kaget |