Kapal flotila Madleen saat berada di perairan Italia. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 8 June 2025 19:09
Gaza: Kapal flotila berisi bantuan kemanusiaan “Madleen" telah memasuki perairan Mesir dalam perjalanannya menuju Gaza, terlepas dari tekad Israel untuk mencegahnya berlabuh, lapor Komite Internasional untuk Mematahkan Pengepungan di Gaza pada hari Minggu, 8 Juni 2025.
Komite tersebut, salah satu penyelenggara armada bantuan kapal flotila, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Madleen telah melewati Alexandria, Mesir utara, dan "dalam beberapa jam ke depan akan mencapai kota Mansoura. dalam perjalanan menuju Gaza."
"Jam-jam mendatang akan menjadi yang paling kritis," bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Anadolu Agency.
Madleen dinaiki 12 aktivis, termasuk aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg dan aktor Irlandia Liam Cunningham.
Rima Hassan, seorang anggota Parlemen Eropa Prancis yang juga berada di atas kapal tersebut, mengunggah pembaruan foto langsung di akun X-nya.
Pekan lalu, penyiar negara Israel KAN melaporkan bahwa Tel Aviv telah membatalkan keputusan awalnya untuk mengizinkan kapal tersebut lewat. Persetujuan itu ditarik dengan dalih "menetapkan preseden" untuk misi bantuan kemanusiaan di masa mendatang.
Kapal itu membawa pasokan yang sangat dibutuhkan untuk warga Gaza, termasuk susu formula bayi, tepung, beras, popok, produk sanitasi perempuan, peralatan desalinasi air, perlengkapan medis, kruk, dan prostetik anak-anak, menurut penyelenggaranya.
Kapal lain yang dioperasikan oleh Freedom Flotilla Coalition, Conscience, menjadi sasaran pesawat tanpa awak (drone) di lepas pantai Malta pada 2 Mei.
Israel, yang menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, telah melancarkan serangan dahsyat di Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan hampir 54.800 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Badan-badan bantuan telah memperingatkan tentang risiko kelaparan di antara lebih dari 2 juta penduduk daerah kantong itu.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan perangnya terhadap warga sipil di daerah Gaza.
Baca juga: Tiba di Mesir, Kapal Bantuan yang Dinaiki Greta Thunberg Dekati Gaza