Rapat dengan pendapat Masyarakat adat Melayu dengan Komisi VI DPR RI. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 11 February 2025 15:12
Jakarta: Masyarakat adat Melayu meminta agar Komisi VI DPR RI segera kembali membahas persoalan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam. Komisi VI diminta segera memanggil BP Batam dan menetapkan langsung jadwal rapat dengar pendapat sesuai dengan hasil kesimpulan RDP pada 4 Februari lalu.
"Kami sudah rapat terkait dugaan mafia lahan ini ke Komisi VI kemarin, kami ingin ada kejelasan hasil RDP dengan Komisi VI DPR itu, harus ada jawabannya," kata Ketua Harian Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepri, Dato' Wira Zulkamirullah dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.
Sebelumnya, Masyarakat Adat Melayu melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi VI DPR RI terkait salah satu bangunan saksi sejarah berdirinya provinsi Kepulauan Riau, yaitu Purajaya Hotel. Bangunan tersebut tidak hanya jadi saksi sejarah, namun menjadi bangunan yang mengadopsi arsitektur khas Melayu.
Zulkamirullah menjelaskan, masyarakat melayu sejak awal tidak pernah menolak adanya investasi masuk ke tanah Melayu seperti Batam. Namun, ia pun juga berpendapat agar masyarakat Melayu juga tetap diberi kesempatan untuk membuka usaha di Pulau Batam, tidak digusur.
"Kami tidak pernah menolak adanya investasi masuk, kami suka karena itu membuat kampung kami jadi ramai, tapi tetap keadilan itu harus ada, janganlah yang sudah ada itu digeser, dibuang, diusir," katanya.
Zulkamirullah pun berharap Komisi VI DPR dapat menemukan jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah-masalah lahan yang merugikan masyarakat Melayu ini. Karena kasus seperti ini tidak hanya dialami oleh Purajaya Hotel, namun juga ada kasus lainnya akibat mafia lahan di Batam.
Baca juga:
Komisi II Gelar Rapat Tertutup Evaluasi DKPP, Tindak Lanjut Tatib DPR Baru? |